• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202/ WA 085117611003
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
485 dilihat       09 Desember 2023

BSIP Sulawesi Tengah Melakukan Koordinasi dengan BPMSB TPH Provinsi Sulawesi Tengah

Sigi, Sulteng - Guna mendukung upaya penyediaan benih di Sulawesi Tengah maka Jumat, 8 Desember 2023, BSIP Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan UPT Balai Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah terkait sertifikasi benih tanaman pangan.  Koordinasi dilakukan dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Pengawas Benih Tanaman UPT BPMSB TPH Provinsi Sulawesi Tengah.  

Dari koordinasi diperoleh informasi bahwa pengujian benih di laboratorium dilakukan selama 14 hari. Setelah itu, jika benih memenuhi syarat laboratorium maka akan diterbitkan label sesuai kelas benihnya. Selain itu, dikoordinasikan juga tindak lanjut dari kegiatan panen produksi benih padi beberapa waktu lalu di Kecamatan Palolo. Di mana pada saat itu diharapkan kelompok tani yang telah didampingi BSIP Sulawesi Tengah dalam hal produksi benih padi, dapat didaftarkan sebagai penangkar benih.  Informasi dari petugas Pengawas Benih Tanaman Kecamatan Palolo, bahwa telah dilakukan koordinasi dengan kelompok tani dan pengurus kelompok tani telah menyiapkan syarat administrasi sebagai penangkar benih, sehingga telah didaftarkan sebagai kelompok penangkar benih. Jayalah Pertanian Indonesia. (Rs)

Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kejar Target Realisasi, Kepala BRMP Sulteng Hadiri Rakor Percepatan Kegiatan KPSAP se-Sulawesi
    18 Sep 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Gerakan Tanam Serempak di Parigi Moutong Dukung Swasembada Pangan
    18 Sep 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Hadiri Temu Koordinasi Program Strategis Kementerian Pertanian di Kabupaten Sigi
    17 Sep 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Kawal Penyediaan Bibit Unggul Kelapa Dalam bagi Petani Tojo Una-Una
    16 Sep 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Dorong Hilirisasi Perkebunan, BRMP Sulteng Kawal Distribusi Benih Kopi di Poso
    16 Sep 2026 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Benih Unggul Kementerian Pertanian

Kontak

(0451) 4013202/ WA 085117611003
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0851-1761-1003

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved